- Diposting oleh : MA Miftahul Jannah
- pada tanggal : Maret 08, 2026
TATA TERTIB PESERTA UJIAN
MA Miftahul Jannah - Tahun Pelajaran 2025/2026
A. SEBELUM UJIAN BERLANGSUNG
- Peserta wajib mengetahui Ruang Ujian dan Lokasi dua hari sebelum ujian berlangsung.
- Wajib mengenakan Kartu Peserta Ujian selama mengikuti ujian.
- Wajib membawa Handphone atau Laptop yang sudah terpasang jaringan internet.
- Wajib membawa alat tulis sendiri untuk mengisi daftar hadir.
- Wajib berseragam lengkap beserta atribut sesuai aturan yang berlaku.
- Hadir di lokasi ujian paling lambat 15 menit sebelum dimulai.
- Wajib menyelesaikan segala administrasi sebelum ujian.
- Duduk sesuai nomor bangku yang ditentukan (tidak boleh pindah).
- Dilarang membawa kalkulator, kertas, buku, atau catatan ke dalam ruang ujian.
- Segera lapor pengawas jika ada kendala pada perangkat tanpa mengganggu peserta lain.
B. SAAT MENGERJAKAN UJIAN
- Mengakses aplikasi ujian melalui alamat resmi: am.mamjwangkal.sch.id.
- Tidak diperkenankan keluar ruangan tanpa izin pengawas.
- Dilarang melakukan segala bentuk kecurangan.
- Dilarang menanyakan soal kepada peserta lain maupun pengawas.
- Peserta yang selesai lebih awal tetap harus duduk di tempat sampai bel berakhir.
- Dilarang membawa lebih dari satu HP (cadangan wajib dititipkan).
- Alat ujian wajib memiliki segel atau label khusus dari panitia.
C. SESUDAH MENGERJAKAN UJIAN
- Memastikan sudah menandatangani daftar hadir ujian.
- Seluruh peserta menyerahkan HP atau Laptop kepada pengawas sebelum meninggalkan ruangan.
- Peserta diperbolehkan membawa kembali HP/Laptop setelah jam terakhir selesai.
